SEPINCUK TENTANG PILKADES SUMBERAGUNG
Desa Sumberagung di era kepemimpinan H. Parlan mulai tahun 2008-2014 banyak sekali terjadi kemajuan, seperti menjadi slogan "Baiknya diteruskan, kurangnya disempurnakan" memang banyak mengadung arti.Pilkades Sumberagung yang dilaksanakan pada tanggal 9 Februari 2014 merupakan awal dari pemimpin baru di era tahun 2014-2020 yaitu Priyono (Mas Pri).
Pilkades Sumberagung memang suatu kejadian yang fenomenal, dimana incumbent yang semestinya dengan mudah masuk ke bursa bakal calon kepala desa jusru terhambat oleh ijasah. Diawal pembukaan pendaftaran bakal calon kepala desa mulai tanggal 2-15 Januari 2014 sebanyak 5 orang calon telah resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon yaitu :
1. Mashudi
2. Pariman
3. H. Parlan
4. Priyono
5. Radiman
Namun pada saat mendekati penelitian berkas pada tanggal 24 Januari 2014 H. Parlan (calon incumbent) dengan resmi mengundurkan diri.
Dengan demikian yang harus masuk sampai pada tahap penelitian berkas sebanyak 4 bakal calon dan keempat bakal calon tersebut dinyatakan lolos administrasi hingga sampai tahapan tes tertulis pada tanggal 4 Februari 2014 mereka dinyatakan lulus dengan nilai baik. Pada tanggal 5 Februari 2014 mereka harus menandatangani nota kesepahaman yang menyangkut keamanan pasca pilkades.
Pada tahapan kampanye (penyampaian secara lisan visi misi mereka) pada tanggal 7 Februari 2014, mereka melakukan kampanye dengan materi visi misi masing-masing yang akan dilaksanakan jika terpilih menjadi kepala desa Sumberagung.
Masuk pada tahapan pemungutan suara pada tanggal 9 Februari 2014 mereka sudah mempersiapkan fisik dan mental untuk mempertaruhkan nasib mereka masing-masing, yang pada akhir penghitungan suara diperoleh hasil :
1. Mashudi : 337 suara
2. Pariman : 428 suara
3. Priyono : 794 suara
4. Radiman : 182 suara
5. Suara tidak sah : 11 suara
6. Jumlah keseluruhan : 1752 suara
Dengan demikian yang berhak menjadi pemimpin di era tahun 2014-2020 adalah Priyono.
Pilkades Sumberagung memang suatu kejadian yang fenomenal, dimana incumbent yang semestinya dengan mudah masuk ke bursa bakal calon kepala desa jusru terhambat oleh ijasah. Diawal pembukaan pendaftaran bakal calon kepala desa mulai tanggal 2-15 Januari 2014 sebanyak 5 orang calon telah resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon yaitu :
1. Mashudi
2. Pariman
3. H. Parlan
4. Priyono
5. Radiman
Namun pada saat mendekati penelitian berkas pada tanggal 24 Januari 2014 H. Parlan (calon incumbent) dengan resmi mengundurkan diri.
Dengan demikian yang harus masuk sampai pada tahap penelitian berkas sebanyak 4 bakal calon dan keempat bakal calon tersebut dinyatakan lolos administrasi hingga sampai tahapan tes tertulis pada tanggal 4 Februari 2014 mereka dinyatakan lulus dengan nilai baik. Pada tanggal 5 Februari 2014 mereka harus menandatangani nota kesepahaman yang menyangkut keamanan pasca pilkades.
Pada tahapan kampanye (penyampaian secara lisan visi misi mereka) pada tanggal 7 Februari 2014, mereka melakukan kampanye dengan materi visi misi masing-masing yang akan dilaksanakan jika terpilih menjadi kepala desa Sumberagung.
Masuk pada tahapan pemungutan suara pada tanggal 9 Februari 2014 mereka sudah mempersiapkan fisik dan mental untuk mempertaruhkan nasib mereka masing-masing, yang pada akhir penghitungan suara diperoleh hasil :
1. Mashudi : 337 suara
2. Pariman : 428 suara
3. Priyono : 794 suara
4. Radiman : 182 suara
5. Suara tidak sah : 11 suara
6. Jumlah keseluruhan : 1752 suara
Dengan demikian yang berhak menjadi pemimpin di era tahun 2014-2020 adalah Priyono.
Comments
Post a Comment